Tue. Jul 15th, 2025

Jejakterkini.online — Diam-diam Kejaksaan Negeri Takalar memanggil anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Mereka diambil keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan buku di Takalar.

Mereka dipanggil berbeda-beda hari pada pekan ini.

“Hari Rabu,” kata Wahyuni, anggota K3S Sanrobone, Sabtu (12/7/2025).

“Jum’at itu,” kata Iswandi Nyampa, anggota K3S Mappakasunggu.

Tapi mereka enggan membeberkan apa-apa yang ditanyakan pihak kejaksaan.

“Tidak bisa disampaikan itu,” kata Iswandi Nyampa.

Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan penjelasan resmi terkait pemanggilan ini.

Kasi Pidsus Andi Dian dan Kasi Intel Musdar belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan Tribun-Timur.Com.

Telepon yang dilayangkan juga tidak ditanggapi.

Konfirmasi terakhir Kasi Intel Musdar pada Selasa 8 Juli adalah bahwa kejaksaan belum menerima laporan.

Dia juga mengatakan belum ada atensi dari kejaksaan terkait kasus ini.

Sebelumnya, seorang kepala sekolah dasar di Takalar, yang tidak mau disebut namanya, mengaku mendapat intervensi untuk membeli buku yang tidak relevan dengan kebutuhan sekolahnya menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

‎Padahal diketahui penggunaan dana BOS diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

‎Kepala sekolah tersebut menyebut ‘arahan’ membeli buku itu disampaikan Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S yang ada di setiap kecamatan.

‎Arahan K3S diintepretasikan kepala sekolah sebagai petunjuk pimpinan atau Dinas Pendidikan.

‎”Kalau saya di sekolah ku tidak butuh ma (buku), lengkap mi saya di sekolah ku. Tapi kita tau sendiri kalau ‘harus’,” katanya kepala sekolah tersebut setengah tertawa, diwawancarai, Minggu (6/7/2025).

‎Jumlah buku yang diarahkan sesuai jumlah mata pelajaran per siswa, dengan harga Rp62 ribu per buku.

‎Buku tersebut adalah buku Aktivitas Siswa atau AKSI, yang memuat materi belajar setiap mata pelajaran.

‎Kepala sekolah tersebut juga mengungkap bukan cuma sekolahnya yang mendapat arahan membeli, tapi sekolah-sekolah lain juga.

‎Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.Com, diketahui bukan cuma SD tapi SMP juga diarahkan membeli.

‎Diketahui jumlah sekolah dasar di Takalar berjumlah 239, jumlah SMP 49.

‎Tribun-Timur.Com, menghubungi sejumlah anggota K3S untuk mengonfirmasi kabar ini.

‎Dua anggota K3S yang merespon membantah adanya arahan tersebut.

Keduanya mengatakan inisiatif membeli buku berasal dari kepala sekolah sendiri.

‎”Masing-masing kepala sekolah yang membeli buku melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah),” ucap anggota K3S Mappakasunggu, Iswandi Nyampa.

‎Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis, juga membantah adanya paksaan dalam pembelian buku ini.

‎Dia menegaskan pembelian buku oleh sekolah dilakukan sesuai kebutuhan sekolah.

‎”Itu tidak benar, yang saya sering sampaikan adalah para kepala sekolah harus pesan buku sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar, Muhammad Kasim, menyoroti dugaan korupsi pengadaan buku ini.

Kasim menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat antara K3S dengan rekanan dalam pengadaan buku ini.

‎”Penegak hukum harus mengusut secara tuntas, terutama apa hubungan pihak rekanan dengan K3S, yang melakukan pengarahan, dalam pengakuan kepala sekolah,” katanya.

Penerbit : Rosmini Daeng Kebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *