๐—ž๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐—๐—ฎ๐—บ! ๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ผ๐—ฏ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฃ๐—ถ๐—ป๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—•๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น ๐—ง๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฝ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—๐˜‚๐˜๐—ฎ

Berita45 Views

jejakterkini.online โ€“ Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pinrang bergerak sigap mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret yang menyasar seorang emak-emak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil memburu dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Aksi penjambretan tersebut menimpa Hj. Ani Mustakim (58), warga Kecamatan Watang Sawitto, pada Jumat (28/8/2026) siang sekitar pukul 13.30 WITA. Saat melintas di lorong Jalan Abdullah, Kelurahan Jaya, korban yang sedang berjalan kaki membawa tas kecil di ketiaknya mendadak dipepet dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung merampas tas korban secara paksa dan melaju kencang melarikan diri, meski korban sempat berteriak memanggil bantuan.

Akibat peristiwa ini, korban kehilangan tas kecil berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp9 juta serta sejumlah dokumen surat emas dengan nilai taksiran mencapai Rp200 juta. Atas kejadian yang dialaminya, korban langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi LP/B/24/VIII/2026/SPKT/Polsek Watang Sawitto/Polres Pinrang/Polda Sulsel tertanggal 28 Agustus 2026.

Merespons laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Watang Sawitto IPDA Ahmad Syahril, S.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak identitas para pelaku.

Perburuan berakhir pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WITA. Dua terduga pelaku berinisial L alias L (40) dan R alias C (46) tak berkutik saat diamankan petugas di wilayah Rubae, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *