jejakterkini.online – Sebuah mobil dinas jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DW 1660 A terpantau diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan KH Agus Salim, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.08 Wita.
Mobil tersebut terlihat berada di area pengisian BBM dan melakukan pengisian Pertalite. Aktivitas itu kemudian menjadi perhatian salah satu pengendara yang hendak mengisi BBM di SPBU yang sama.
Pengendara tersebut mempertanyakan kelayakan kendaraan dinas pemerintah menggunakan BBM bersubsidi, mengingat kendaraan tersebut merupakan fasilitas operasional pemerintah.
“Kalau memang mobil dinas, apakah diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dan bagaimana pengawasan satgas di lokasi,” ungkapnya.
Koordinator Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih Kabupaten Bone, Andi Amran, mengatakan dirinya baru mengetahui adanya kendaraan dinas yang diduga mengisi BBM subsidi setelah mendapat pertanyaan dari media.
“Sepergetahuan saya tidak boleh mengisi BBM subsidi terhadap kendaraan dinas, kecuali hal-hal tertentu,” ujarnya.
Ia menyebut kejadian tersebut belum pernah terjadi selama Satgas pemantau dan pengawas SPBU terbentuk. Untuk penjelasan lebih detail, ia mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemilik kendaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone, Dray Vibrianto, menyebut mobil Toyota Avanza tersebut merupakan kendaraan operasional persampahan.
Menurut Dray, kendaraan pelayanan publik tertentu diperbolehkan menggunakan BBM subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Seperti mobil pelayanan umum, mobil sampah, ambulans, pemadam menggunakan BBM subsidi, ada Perpresnya itu,” ujarnya kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Agus Salim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengisian BBM subsidi oleh kendaraan dinas tersebut.







