Resmob Polda Sulsel ringkus pelaku rampok Rp300 juta di Jeneponto

Berita84 Views

Jejakterkini.online — Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang buronan Polda Provinsi Papua Tengah dalam kasus perampokan uang sebesar Rp 300 juta pada di Desa Mairo Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Kamis (13/11)

Tim Ewako Resmob Polda Sulsel dibantu Resmob Jeneponto meringkus pelaku perampokan di Kabupaten Jeneponto yang berlangsung dramatis lantaran pelaku berusaha melawan hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak beberapa kali.

“Kami memback up Resmob Polda untuk tangkap pelaku ini dan kami tangkap pada pukul 02.00 WITA di Desa Mairo Kecamatan Tamalatea saat mereka tertidur pulas,” ungkap Aiptu Razak, Dantim Resmob Jeneponto

Dilain tempat, Dantim 3 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, membenarkan salah satu pelaku berinisial IR (32) ditangkap usai menerima informasi dari Resmob Papua Tengah bahwa adanya pelaku bersembunyi sesuai titik koordinat di Kabupaten Jeneponto.

“IR Ini kerap berpindah tempat bersembunyi dan kembali ke kampung halamannya Jeneponto dan kedua rekan pelaku terlebih dahulu diamankan Polda Papua Tengah,” ucapnya

Motif para pelaku menjalankan aksi perampokan uang terhadap korban dengan cara membuntuti korban dan langsung merampas harta benda berupa uang dan menikam korban.

Pelaku diketahui buron sekitar 7 bulan lamanya setelah beraksi rampok korbannya sebanyak Rp 300 juta rupiah dan bersembunyi untuk menghilangkan jejak.

Kini pelaku digiring ke posko Resmob Polda Sulsel dan akan diserahkan Kepolisian Polda Papua Tengah sesuai TKP nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *