Jejakterkini.online — Pada Senin, 17 November 2025, telah berlangsung aksi lanjutan berupa pemblokiran akses jalan poros Pelabuhan Biringkassi yang dilakukan oleh warga Ring 1 Kampung Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Aksi tersebut dilakukan dengan cara membakar ban bekas serta menumpuk batu gunung di badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Aksi lanjutan dimulai sekitar pukul 21.00 Wita, di mana warga kembali melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap proses penerimaan tenaga kerja outsourcing oleh Kopkar dan vendor anak perusahaan PT Semen Tonasa. Masyarakat merasa perlu menyuarakan aspirasi mereka terkait mekanisme perekrutan yang dinilai tidak transparan.
Pada pukul 21.30 Wita, warga Ring 1 Biring Kassi menyampaikan tuntutan agar pihak PT Semen Tonasa bersama pemerintah setempat, khususnya Kepala Desa, dapat bersikap terbuka serta memberikan keadilan kepada warga dalam proses penerimaan pekerja.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres Pangkep segera melakukan upaya humanis dengan memediasi warga. Pada pukul 22.30 Wita, kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos, bersama Kapolsek Bungoro Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H. Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Bulu Cindea Made Ali, S.E. serta Sekretaris Perusahaan PT Semen Tonasa Andariasa, S.H., M.H. untuk mendengar dan menanggapi keluhan warga.
Setelah melalui dialog yang kondusif, pada pukul 23.30 Wita diperoleh kesepakatan bersama antara warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyelesaian sementara guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya aksi serupa.
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi pemblokiran ini, Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos memimpin langsung personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Hingga pukul 23.50 Wita, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Akses jalan poros Biring Kassi kembali dibuka dan dapat dilalui masyarakat secara normal.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan dialog dan mekanisme resmi dalam menyampaikan aspirasi.







