Jejakterkini.online — Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menjadi penguji eksternal dalam sidang disertasi Kompol Akbar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas), Senin (22/12/2025).Layanan Hukum Makassar
Dalam sidang tersebut, Brigjen Helmi menegaskan perlunya pembatasan yang tegas antara pidana perbankan dan tindak pidana korupsi (Tipikor), agar hukum tidak menjadi alat kriminalisasi kebijakan bisnis yang dilakukan secara profesional dan beritikad baik.







