jejakterkini.online –Mamuju, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Wahyullah Arif Sekretaris Direktur LKPH DPN PERMAHI menegaskan akan melaporkan Biro Umum Sekretariat Daerah Sulbar dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Aparat Penegak Hukum. Langkah ini diambil menyusul dugaan temuan kejanggalan pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas senilai lebih dari Rp9 miliar dan pengadaan mobiler kursi serta meja anggota DPRD Sulbar TA 2025-2026.
Wahyulah menyebut pihaknya sudah mengantongi data awal hasil analisis dokumen anggaran, harga pembanding pasar, dan temuan lapangan. Dua pos anggaran itu diduga kuat terjadi mark up harga satuan dan ketidaksesuaian spesifikasi barang.
“Untuk pemeliharaan mobil dinas, anggarannya Rp9 miliar lebih. Tapi banyak mobil dinas plat merah kondisinya memprihatinkan. Tidak masuk akal biaya perawatan sampai Rp100 juta lebih per unit per tahun,” ujar wahyu, Sabtu 3 Mei 2026.
Sekretaris Direktur LKPH DPN PERMAHI juga menyoroti pengadaan mobiler berupa kursi dan meja kerja anggota dewan. Harga kontrak per set diduga dua kali lipat dari harga e-katalog LKPP untuk spesifikasi serupa. Sementara mobiler lama di sejumlah ruangan komisi masih layak pakai.
“Kami duga ada penggelembungan harga dan pengadaan yang tidak didasari kebutuhan riil. Potensi kerugian negaranya miliaran,” tegasnya.
Atas dasar itu, WAHYU akan memasukkan laporan resmi ke BPK RI dan dan Jampidsus Kejaksaan RI pada Senin 5 Mei 2026. Laporan akan dilengkapi bukti permulaan berupa RAB, data pembanding harga, serta dokumentasi kondisi fisik kendaraan dan mobiler lama.
Wahyu mendesak APH segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Sulbar serta Sekretaris DPRD Sulbar. Mereka juga meminta BPK RI melakukan audit investigatif terhadap dua kegiatan tersebut.
“Posisi Kami sekarang ini di jakarta menuju pelantikan pengurus DPN PERMAHI periode 2026-2028 jadi kami langsung bisa memasukkan aduan ke Instansi APH vertikal untuk bisa di teruskan ke daerah untuk di tindak lanjuti ujar Wahyu”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Umum Setda Sulbar dan Sekretariat DPRD Sulbar belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapat respons.







