Mon. Apr 21st, 2025

Makassar,Jejakterkini.online
Menengndarai mobil secara ugal ugalan apalagi dengan kecepatan tinggi bisa berakibat fatal pada sopir dan penumpangnya juga kepada pengendara lainnya
Seperti yang terjadi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.
Diduga balapan di jalanan, seorang mahasiswa asal Sidrap bernama Nasaruddin Nasruddin (23) mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Sumber mengatakan, bahwa pengemudi Honda Brio atas nama Nasarudin mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Di situmi lepas kendali, depannya Mie Titti. Ada kayaknya itu nahindari deh. Apakah itu entah halus kah, apa. Karena pohon yang nahantam yang di tengah baru ta jungkir, taguling-guling ke sebelah. Kacaunya itu mobil,”
,ceweknya yang ada di dalam mobil juga meninggal tempat.
Ujar sumber
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha,saat dikonfirmasi kamis ( 7/9/23 ) mengatakan, saat itu, pengemudi mobil Honda Brio bernomor Polisi DP 1492 DP bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Pada saat di TKP, jalan Boulevard Makassar, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraanya, sehingga oleng ke kanan dan menabrak pohon yang ada di depannya,” ujar Amin Toha.
Lanjut Amin Toha, mobil tersebut terguling ke jalur sebelah yang berlawanan arah pada Jalan Boulevard dari arah Barat ke Timur.
Atas kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang dikabarkan meninggal dunia akibat beberapa luka parah di tubuhnya.
“Mereka mengalami luka, darah keluar dari telinga, telapak remuk, mata kiri memar, kepala bagian belakang lembek, dagu robek, meninggal di TKP dan dibawa ke RS Grestelina Kota Makassar,” tandasnya.
Amin Toha mengaku, saat ini langkah-langkah yang telah dilakukan yakni mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
“Kami sudah mengecek korban dan mengamankan mobil roda empat, kemudian membuat laporan polisi dan Sket TKP guna melakukan lidik lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Makassar.  (Liputan,Rosmini)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *