Propam Polda Sulsel Janji Tindak Tegas Jika Tuduhan Polisi Di Bantaeng Peras Tersangka Jvdi Benar

Berita162 Views

Jejakterkini.online — Skandal dugaan pemerasan Rp50 juta terhadap seorang terduga pelaku judi tog3l di Polres Bantaeng, direspon Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, pihaknya mengaku tak segan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu.

Bahkan, Zulham menegaskan, setiap oknum polisi yang terlibat dan terbukti melanggar akan diproses baik secara etik ataupun pidana.

“Prinsip kami propam, siapapun anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik dan pidana akan diproses,” tegas Kombes Pol Zulham dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Penerbit : Rosmini Daeng Kebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *