Polisi Curi Motor, Polisi Saat Korban Sholat

Personel Polresta Deli Serdang Bripda FE (38) ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda CRF milik rekan kerjanya Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22) pada Rabu (31/12/2025). FE beraksi saat korban sedang menjalankan shalat di Masjid Polresta Deli Serdang.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana mengatakan, Alfreezy awalnya memarkirkan motornya di barak lajang kompleks Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Lalu korban menuju masjid untuk menunaikan ibadah shalat dan selesai melaksanakan shalat, korban melihat pelaku FE melintasi masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya Honda CRF BK 5174 AKC,” ujar Hendria, Jumat (9/1/2026).

Setelah itu, Alfreezy sempat berharap FE mengembalikan motornya. Namun hingga Jumat (2/1/2026), FE tidak juga mengembalikannya. Korban pun melaporkannya ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Kini, sudah FE ditahan untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sepeda motor itu dijual ke seorang laki-laki inisial T seharga Rp 9.500.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *