Polres Bone Gagalkan Dugaan Penyelundupan 10 Ton Solar Subsidi, 48 Drum Diamankan

Berita4 Views

jejakterkini.online – 

Kepolisian Resor (Polres) Bone mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan mengamankan sekitar 10 ton solar yang diduga hendak dikirim ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Selasa (22/9/2026).

 

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 48 drum besi berisi solar serta seorang sopir berinisial RA yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.

 

Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, mengungkapkan bahwa BBM tersebut dikemas dalam drum besi untuk memudahkan proses pengangkutan.

 

“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ungkap Sirajuddin, Jumat (25/9/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diduga berasal dari Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dan rencananya dibawa menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara.

 

Dari keterangan sementara sopir RA, penyidik memperoleh informasi mengenai seorang berinisial AB yang diduga sebagai pemilik BBM tersebut.

 

AB disebut berasal dari Bulukumba, tetapi saat ini menetap di Kolaka. Polisi masih mendalami keterkaitan AB dalam dugaan distribusi solar bersubsidi tersebut.

 

Sirajuddin menjelaskan, berdasarkan pengakuan RA, AB biasanya menerima pasokan solar di Kolaka. Namun, karena pasokan yang tersedia dinilai tidak mencukupi permintaan, AB diduga turun langsung ke Bulukumba untuk mengatur pengadaan BBM.

 

“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” jelasnya.

 

Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum dikumpulkan dalam drum besi, solar tersebut diduga dibeli menggunakan jeriken dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken.

 

BBM itu kemudian dipindahkan ke dalam drum sebelum dikirim ke daerah tujuan. Pengiriman diduga berlangsung setiap pekan setelah jumlah solar yang dikumpulkan mencukupi.

 

Penyidik kini masih menelusuri dugaan pengiriman sebelumnya, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi serta pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

 

Pihaknya memastikan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

 

AKP Ananda juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga penyaluran BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

 

“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah Polres Bone dalam mengawasi peredaran BBM bersubsidi sekaligus mendalami dugaan praktik distribusi ilegal yang berpotensi mengganggu ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *