jejakterkini.online – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Komjen Polisi Suyudi Ario Bayu menjadi Kapolri yang baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (01/10).
Rapat paripurna itu digelar setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Bayu yang berlangsung sekitar 30 menit.
Uji kelayakan itu menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani bertanya:
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?”
Jawaban setuju kemudian terdengar dari peserta rapat.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang berlangsung sekitar 30 menit, pada Kamis (01/1) di gedung DPR, memutuskan Komjen Suyudi Ario Bayu sebagai Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Sebelum digelar uji kelayakan, Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR, Kamis (01/10), untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo kemudian mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi calon Kapolri.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemudian langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Ario Seto pada Kamis (01/10) di gedung DPR.











