jejakterkini.online – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mempermasalahkan adanya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama proses tersebut dilakukan sesuai jalur demokrasi dan berlandaskan konstitusi.
Jokowi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga negara serta mekanisme hukum yang memiliki kewenangan. Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.
“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah,” kata Jokowi.
Saat ditanya mengenai munculnya dorongan pemakzulan dari sejumlah pihak setelah putusan MK, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan yang telah diambil oleh lembaga tersebut, termasuk seluruh pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan.
“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga membahas perbedaan sistem pendidikan yang diterapkan di berbagai negara. Menurutnya, struktur dan jenjang pendidikan di Indonesia tidak bisa begitu saja disamakan dengan sistem pendidikan di negara lain.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Indonesia pada umumnya dimulai dari jenjang SD, dilanjutkan SMP dan SMA, sebelum memasuki perguruan tinggi.
Sementara itu, di sejumlah negara dikenal jenjang pendidikan seperti secondary school serta program pathway yang dapat menjadi tahapan sebelum seseorang melanjutkan pendidikan ke tingkat diploma maupun sarjana.
“Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum, ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” kata Jokowi.
Jokowi juga ditanya mengenai peluang Gibran kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Mengenai hal tersebut, ia kembali menyerahkan keputusan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.
“Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu,” kata Jokowi.
Ketika ditanya apakah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpeluang kembali maju bersama untuk dua periode, Jokowi mengatakan pelaksanaan pemilu masih jauh.
Jokowi pun tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kemungkinan Prabowo-Gibran kembali berpasangan dalam kontestasi Pilpres 2029.







