Pengedar Sabu 20Kg Di Sulteng Di Tangkap, Satu Orang Buron

Berita177 Views

Jejakterkini.online — Polri melalui Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersinergi dengan Brimob daerah setempat menangkap dua pengedar sabu, AM (38) dan RO (45) di Kota Palu. Keduanya ditangkap saat hendak menjemput sabu di Donggala. Pengungkapan ini merupakan pengembangan terhadap pengungkapan kasus serupa pada awal April lalu di Watusampu, Palu, dengan barang bukti empat kilogram. Sementara itu, diketahui barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

#PrioritasPenegakanHukum di Indonesia, Komitmen Profesional Wujudkan Keadilan untuk Masyarakat

“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu. Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., Selasa (22/4).

Penerbit : Rosmini Daeng Kebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *