Kasat Lantas Polres Pangkep Imbau Pengendara Tak Parkir di Bahu Jalan: Demi Keselamatan Bersama!

Berita165 Views

Jejakterkini.online — Pangkep – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan. Larangan ini ditekankan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangkep. Rabu.(02.07.2025)

Dalam keterangannya, AKP Adnan menegaskan bahwa parkir di bahu jalan sangat berisiko, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, kendaraan yang terparkir sembarangan juga mengurangi ruang gerak kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya di area pusat kota dan jalan nasional lintas kabupaten, untuk tidak menjadikan bahu dan badan jalan sebagai tempat parkir. Ini demi keselamatan kita bersama dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Adnan.

Personil Satlantas Polres Pangkep juga akan rutin melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan. Pelanggar akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, serta ikut menciptakan suasana jalan yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan.

Penerbit : Hamka R SE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *