Polres OKU Gelar Gaktibplin, Sejumlah Personel Terjaring Pelanggaran

Berita140 Views

Jejakterkini.online — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin (21/7/2025) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres OKU.

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kasipropam Polres OKU Iptu Hartomi bersama personel Sipropam.

Dalam pemeriksaan ini, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya sikap tampang personel, kerapian dan kelengkapan seragam dinas (Gampol), administrasi perorangan, senjata api dinas, kartu pinjam pakai senjata dan kartu PSI, kelengkapan surat kendaraan pribadi, pengecekan urine, hingga pemeriksaan potensi penggunaan aplikasi judi online di ponsel anggota.

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa pelanggaran di antaranya masa berlaku SIM yang telah habis, pelat nomor kendaraan yang mati, penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, serta tidak membawa spion kendaraan.

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menegaskan bahwa personel yang terjaring pelanggaran telah diberikan sanksi tilang provos dan diwajibkan segera melengkapi kekurangan kendaraan mereka.

“Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres OKU tetap disiplin dan menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal ketaatan terhadap aturan lalu lintas dan peraturan dinas,” tegas AKP Ibnu.

Kegiatan Gaktibplin ini juga menjadi upaya Polres OKU dalam menjaga citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan memastikan personelnya bebas dari pelanggaran dan perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Penerbit : Rosmini Daeng Kebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *