Jejakterkini.Online BONE – Sebanyak 54 orang diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Bone, Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa (20/8/2025).
“Kami amankan 54 orang,” kata Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi Sugeng kepada Jejakterkini.Online Rabu (20/8/2025).
AKBP Sugeng menyebut mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, polisi akan memanggil orang tua masing-masing peserta aksi.
“Masing-masing orang tuanya kami panggil untuk menjemput anaknya,” katanya.
Peserta aksi juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang sudah menjalani pemeriksaan dan pendataan kami pulangkan,” ujarnya.
Jenderal Lapangan Aksi, Rafli, mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Untuk sementara massa yang diamankan kami terus koordinasikan untuk dilepaskan,” ujarnya.
Aliansi Warga Bone Bersatu menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum.
“Soal pendampingan hukumnya kami juga sudah komunikasikan ke teman-teman lawyer agar bisa mendampingi jikalau harus berhadapan hukum lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone berakhir ricuh, Selasa (19/8/2025).
Aksi berlangsung di depan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.







