Di desak Mundur, Kapolri Listyo: Itu Prerogatif Presiden, Kita Prajurit

Berita397 Views

Jejakterkini.online — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi munculnya gelombang desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Desakan itu mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur.

Listyo juga menginformasikan perkembangan penanganan kasus mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan hingga tewas.

“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton sehingga kemudian bisa segara diinformasikan ke masyarakat,” kata Kapolri dalam jumpa pers singkat, Sabtu (30/8/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *