Jejakterkini.online — Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa agar tetap tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, namun harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan melakukan pengamanan sesuai prosedur serta mengajak koordinator aksi bekerja sama dengan aparat di lapangan. Mari #BersatuDemiIndonesia Bersama Jaga Kerukunan Bangsa
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak. Kami berharap masyarakat tetap mengutamakan dialog dan menyampaikan aspirasi secara santun. Jangan sampai aksi yang seharusnya menjadi sarana demokrasi malah berujung pada kericuhan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.













