Berita332 Views

Jejakterkini.online — Kepopuleran kuliner di Kota Makassar kembali menyita perhatian, kali ini datang dari RM Sop Kepala Ikan Lango Lango. Rumah makan yang menyajikan hidangan khas Makassar ini mendadak viral di media sosial, menarik pengunjung dari dalam maupun luar kota.

Sayangnya, kehadiran pengunjung ini menimbulkan masalah serius terkait lalu lintas.

Lokasi Rumah makan Lango-Lango Sop Kepala ikan,” di jalan Pannampu Raya Kelurahan Kaluku Bodoa kecamatan Tallo kota Makassar Sulawesi Selatan (14/10/2025) Selasa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar turun tangan mengingatkan para pengunjung dan pengelola rumah makan tersebut terkait parkir menggunakan badan jalan. Banyak pengunjung yang kedap air memarkirkan kendaraannya di badan jalan,

jalur lalu lintas utama, menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Viralnya RM Lango Lango mengubah suasana jalan di sekitarnya menjadi pusat keramaian. Antrean panjang yang mengular di dalam rumah makan diperparah dengan keberadaan mobil dan motor yang parkir serampangan. Dishub menilai, tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kabid TPAI Dinas Perhubungan Kota Makassar, IRWAN SE, MM,

menekankan bahwa popularitas sebuah tempat usaha tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan umum. Pihaknya telah menerapkan sosialisasi intensif dan peringatan.

“Kami mengapresiasi kebangkitan kuliner lokal, tetapi keselamatan masyarakat harus diutamakan. Badan jalan adalah hak pengguna jalan lain untuk bergerak, Kami telah menempatkan petugas di lokasi untuk mengedukasi, namun jika peringatan ini diabaikan, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan penilangan atau penggembosan larangan,” ujarnya

Dishub mengungkapkan, area parkir yang tidak mampu menjadi pemicu utama. Pihak pengelola rumah makan diharapkan segera berkoordinasi untuk menyediakan kantong parkir yang legal dan memadai, atau bekerja sama dengan lahan parkir terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *