Berita286 Views

Jejakterkini.online — Dugaan praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terpantau di perairan Sulawesi Selatan.

Dua kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB), yakni SPOB Senia dan SPOB Resky, diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penyalahgunaan solar subsidi yang disalurkan secara ilegal dari Makassar menuju Kalimantan Selatan.

Kedua kapal tersebut berada di bawah kendali seorang pengusaha berinisial H. Daha, yang dikenal memiliki sejumlah armada pengangkut BBM di wilayah timur Indonesia.

Aktivitas mencurigakan mereka terpantau dalam beberapa hari terakhir di sekitar Pelabuhan Galangan Kapal Makassar hingga perairan Pulau Samalona.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa kedua SPOB tersebut melakukan bongkar muat solar ilegal pada malam hari di area pelabuhan, dengan BBM berasal dari penimbun dan pengoplos yang tidak memiliki izin resmi.

Solar tersebut kemudian dialihkan ke kapal besar tujuan Kalimantan Selatan, SPOB Herlin milik Erwin, dan SPOB Duta Pertiwi milik Rusli, pengusaha batu bara asal Banjarmasin.

Masing-masing kapal mampu menampung hingga 500 kiloliter solar.

Menanggapi hal ini, Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membongkar jaringan mafia BBM di wilayah Sulawesi Selatan khususnya. FPR menilai, praktik ini telah berlangsung lama dan merugikan negara serta masyarakat kecil.

“Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan dan masyarakat justru dialihkan ke industri. Ini bentuk perampokan terhadap hak energi rakyat,” tegas Ketua FPR Sulsel, Selasa (15/10/2025).

FPR juga menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menelusuri rantai distribusi ilegal ini secara menyeluruh, mulai dari pelabuhan, gudang penimbunan, hingga pemilik kapal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *