Pasutri Asal Makassar Ditangkap Usai Bobol Rumah Di Pangkep, Aksi terekam CCTV

Berita189 Views

Jejakterkini.online — Sepasang suami istri asal Makassar, masing-masing berinisial NA (28) dan RP (20), ditangkap Unit Resmob Polres Pangkep usai membobol rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Keduanya diamankan di Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, saat hendak membayar uang rental mobil.

Dari hasil penyelidikan, NA beraksi di rumah warga Kampung Talaka, Kecamatan Ma’rang, ketika pemilik rumah sedang bekerja. Pelaku masuk lewat belakang dengan cara merusak jendela menggunakan batu lalu mencungkilnya dengan linggis.

Barang curian yang dibawa berupa enam jam tangan, dua laptop, dan satu kamera. Aksi mereka terekam CCTV dan diketahui langsung oleh pemilik rumah lewat ponselnya.

Kepada polisi, NA mengaku sudah tiga kali beraksi di Pangkep dan juga di Maros. Ia merupakan residivis kasus serupa pada 2018 dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *