Jejakterkini.online — Upaya aparat kepolisian menangkap pelaku tawuran antar pemuda di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis malam, 6 November 2025, tidak berjalan mulus. Polisi mengaku kesulitan karena sejumlah warga justru melindungi para pelaku bentrokan tersebut.
Bentrok kali ini kembali melibatkan dua kelompok pemuda dari Kampung Lembo dan Kampung Layang, yang sudah lama berseteru. Kedua kubu terlibat saling serang di kawasan Jalan Lembo, menggunakan batu, petasan, bom molotov, hingga anak panah.
Aparat gabungan Polrestabes Makassar yang tiba di lokasi berusaha membubarkan massa dan menenangkan situasi. Namun, sebagian warga justru menolak saat polisi hendak mengamankan pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyayangkan tindakan warga yang dianggap menghalangi penegakan hukum. Ia menegaskan, melindungi pelaku kejahatan termasuk perbuatan pidana.
Pelaku-pelaku kriminal ini jangan dilindungi. Kalau memang mereka turut melindungi, ada pasalnya juga. Melindungi orang yang melakukan tindak pidana termasuk tindak pidana,” tegas Arya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti menghalangi aparat menjalankan tugas.









