Dirut Djarum Victor Hartono dicekal, kejagung usut dugaan korupsi pajak

Berita106 Views

Jejakterkini.online — Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, resmi masuk daftar cekal Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak periode 2016–2020. Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Selain Victor, Kejagung juga mencekal mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan permintaan cegah tersebut sebagai bagian dari penyidikan umum. Sejumlah saksi telah diperiksa dan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah kediaman Ken. PT Djarum sendiri mengaku baru mengetahui status cekal Victor dari informasi publik. Hingga kini belum ada penetapan tersangka, namun kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan nama-nama penting di industri dan mantan pejabat pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *