Jejakterkini.online — DPR mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda berbagai daerah di Tanah Air. Penetapan status ini dinilai sangat dinantikan masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi semakin parah. Di Aceh dan sejumlah provinsi lain, banjir telah membuat banyak keluarga terjebak, jalur darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.
DPR menilai penanganan bencana akan terus terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Putusnya akses darat di berbagai daerah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperburuk kondisi warga, terutama mereka yang mengungsi dan sulit dijangkau oleh bantuan daerah. DPR menegaskan, banjir kali ini telah memenuhi indikator regulasi kebencanaan Indonesia dan negara harus segera hadir dengan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi.













