Jejakterkini.online — kini tak hanya dikenal sebagai kota perdagangan, namun juga diduga berubah menjadi surga bagi mafia kosmetik racikan ilegal. Di balik janji kulit putih instan, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Salah satu produk yang menjadi sorotan tajam adalah AF Cream, yang diduga dimiliki oleh Saripa alias Abel.
Produk tersebut disinyalir diracik secara mandiri tanpa pengawasan BBPOM, namun dipasarkan seolah-olah legal dengan klaim memiliki izin edar. Modus ini dinilai licik dan berbahaya, karena mampu mengelabui konsumen sekaligus aparat penegak hukum (APH).
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada pihak AF Cream berujung pemblokiran kontak, diduga kuat untuk menghindari wawancara dan klarifikasi publik. Sikap ini justru memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan.
Ironisnya, di saat Mirahayati, suami Fenny Frans, dan Agus telah diproses hukum dan mendekam di penjara atas kasus kosmetik ilegal, AF Cream justru masih bebas beredar. Ketimpangan penegakan hukum ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas?
AF Cream juga kerap dikaitkan dengan gaya hidup hedon, memamerkan kemewahan di media sosial. Kekayaan tersebut diduga berasal dari keuntungan kosmetik racikan, tanpa rasa bersalah terhadap para pengguna yang berpotensi menjadi korban efek samping berbahaya.







