Jejakterkini.Online Makassar — Aparat Polsek Tamalate mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate. Seorang pria lainnya turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian terkait perampasan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tamalate dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus merujuk pada laporan polisi tertanggal 16 hingga 19 Februari 2026 dari beberapa korban yang melaporkan kehilangan kendaraan serta perampasan barang berharga di sejumlah lokasi di Makassar.
Polisi mengamankan dua orang, yakni:
-Amri (33), buruh harian, warga Tamalate, diduga sebagai pelaku utama.
-Syamsuddin Dg. Tayang (51), tukang bentor, diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Kronologi Penangkapan
Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku di Jalan Mappaodang.
Saat dilakukan pengembangan di wilayah Jalan Daeng Kuling, pelaku diduga berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap mencoba kabur sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut.
Pengakuan Awal dan Modus
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi kejahatan, antara lain:
-perampasan telepon genggam dan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam;
-pencurian sepeda motor saat korban beristirahat di tempat ibadah;
pencurian kendaraan dari area kos dan permukiman;
-pencurian kendaraan dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal pada motor.
-Polisi juga mengungkap bahwa kendaraan hasil curian diduga dijual kepada penadah.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-satu unit telepon genggam,
-dua unit sepeda motor, dan
-sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.
Penyidik masih memburu dua rekan pelaku berinisial B dan F yang diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian. Selain itu, sebagian barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.







