Anak perempuan gangguan mental diduga diperkosa, pelaku belum ditangkap dan bebas berkeliaran

Berita93 Views

Jejakterkini.online — Seorang ibu berinisial RWT (43) mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, pada Senin (23/2/2026).

Janda dua orang anak itu, mendatangi kantor aparat penegak hukum (APH) untuk mempertanyakan laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya berinisial SRP (12).

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/260/I/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 31 Januari 2026, warga Jl Satando, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar itu, melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak (TPKPA).

Dalam laporannya, wanita 43 tahun itu melaporkan dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya di Jl Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, pada Jumat 30 Januari 2026 sekira Pukul 13.00 Wita.

RWT menceritakan, anaknya itu masih dibawah umur dan mengalami gangguan mental.

RWT pun mengaku sudah ada hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Selain itu, terduga pelaku juga RWT mengaku mengenalnya.

“Sudah ada hasil visumnya dari RS Bhayangkara. Pelaku juga saya kenal, masih anak muda, sekitar 19 tahun umurnya,” ucapnya.

Adanya laporannya itu, la berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *