Jejakterkini.online — Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto dipimpin oleh Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasyad kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku aksi kejahatan.
Pelaku yang berusaha lari bersembunyi ke area persawahan terus dikejar, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah pelaku.
Pelaku yang diketahui bernama Sualpa Alias Sarpa 29 Tahun ini ditangkap di di Alluka Kelurahan Tamanroya Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Minggu, 22 Februari 2000,26 atau sekira pukul 22.30 Wita.
penangkapan pelaku tidak pidana penganiayaan berat ini berlangsung dramatis. Pelaku yang mengetahui kedatangan tim pegasus resmob polres jeneponto, langsung lari bersembunyi ke area persawahan.











