“Pantas saja narkoba sulit diberantas… kalau yang diduga menikmati justru oknum di atas.”

Berita51 Views

Jejakterkini.online — Sidang etik di Polda Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026 mengungkap fakta yang mengejutkan publik. Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja, Arifin Effendi bersama Kanit 2 Narkoba Nasrullah diduga menerima aliran dana dari seorang bandar narkoba berinisial ET.

Dalam sidang etik tersebut terungkap adanya setoran rutin sekitar Rp13 juta per minggu, bahkan pada bulan tertentu mencapai Rp15 juta, dengan total aliran dana yang disebut mencapai Rp132 juta dalam beberapa periode.

Kasus ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya:

Jika yang seharusnya memberantas justru terlibat, bagaimana narkoba bisa benar-benar diberantas?

Semoga proses hukum berjalan transparan dan menjadi pelajaran agar institusi penegak hukum tetap bersih dan dipercaya masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *