jejakterkini.online – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel beserta keluarga Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta diikuti oleh para personel yang akan menunaikan ibadah haji bersama keluarga. Dalam pelaksanaannya, kegiatan manasik menghadirkan Muballigh Ustadz Dr. H. Amri Amir, S.Sos., S.Ag., M.A., yang memberikan pembekalan rohani serta pemahaman mendalam terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki keistimewaan tersendiri dan menjadi dambaan setiap umat Muslim. Ia menekankan bahwa haji merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kesabaran, mengingat proses pelaksanaannya yang cukup panjang serta waktu tunggu yang tidak singkat.
Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai tata cara ibadah haji sebelum keberangkatan. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan manasik dengan sungguh-sungguh hingga selesai, guna menambah wawasan dan kesiapan dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan manasik dengan penuh keseriusan. Jangan merasa jenuh dalam menuntut ilmu agama, karena hal tersebut menjadi bekal utama dalam meraih haji yang mabrur,” ujar Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar seluruh jamaah senantiasa menjaga kekompakan, baik antar sesama jamaah maupun dengan petugas haji. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri serta bangsa Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Di akhir sambutannya, Kapolda Sulsel menitipkan doa kepada seluruh jamaah calon haji agar turut mendoakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, serta kesehatan bagi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.









