JejakTerkini.online | Makassar –Seorang pemuda berinisial MLS (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kelurahan Manggala, Senin (27/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Inspeksi Kanal PAM Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Pelaku diduga mengambil dua celana dalam milik warga yang saat itu sedang dijemur di teras rumah.
Aksi pelaku dipergoki warga sekitar, yang kemudian langsung mengamankannya. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku menjadi sasaran amuk massa.
Beruntung, personel kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi kejadian. Petugas dengan sigap mengamankan pelaku dari kerumunan warga sekaligus menenangkan situasi agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk proses lebih lanjut. Namun, dalam perkembangan kasus, pihak korban atau pemilik rumah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
Penyelesaian akhirnya dilakukan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh kedua orang tua pelaku.
Kapolsek Manggala, Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali.
Ia juga mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan yang berhasil mencegah situasi semakin memanas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan tepat,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal.








