Terungkap!! Gudang solar subsidi digerebek di pinggir tol Makassar, avtur 10 ton diduga “dibiarkan”

Berita40 Views

jejakterkini.online – Penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) di kawasan pergudangan pinggir tol Makassar oleh Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulawesi Selatan berubah menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena 13 ton solar subsidi berhasil diamankan, tetapi juga karena keberadaan 10 ton avtur di lokasi yang sama diduga luput dari penindakan.

Operasi yang berlangsung Minggu, 26 April 2026 menjelang magrib itu awalnya dipandang sebagai langkah tegas membongkar praktik mafia BBM. Sebanyak 13.000 liter bio solar subsidi disita dari gudang yang diduga menjadi titik penampungan ilegal sebelum disalurkan ke sektor industri.

Namun, narasi penindakan itu langsung terguncang setelah muncul fakta lain di lapangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sekitar 10 ton avtur non subsidi di lokasi yang sama—jumlah yang tidak kecil dan secara logika operasional tidak mungkin berada di sana tanpa aktivitas distribusi yang terstruktur.

Pertanyaannya menjadi tajam: mengapa avtur tersebut tidak ikut diamankan?

Dalam rezim Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, persoalan tidak berhenti pada status subsidi atau non subsidi. Penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM dalam skala besar tetap wajib tunduk pada izin dan pengawasan ketat negara. Artinya, keberadaan avtur dalam jumlah besar di gudang non-resmi semestinya menjadi objek pemeriksaan yang sama seriusnya.

“Kalau memang ada avtur dalam jumlah besar di lokasi, kenapa tidak ikut diamankan dan diperiksa legalitasnya?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketiadaan tindakan terhadap avtur tersebut memantik spekulasi liar. Publik mulai membaca adanya potensi “blind spot” dalam penegakan hukum—bahkan tidak sedikit yang menduga adanya peran oknum yang bermain di balik layar. Dugaan ini memang belum terkonfirmasi, namun absennya penjelasan resmi justru memperlebar ruang kecurigaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *