jejakterkini.online – Sungai Cenrana di Kabupaten Soppeng tak lagi mengalir sebagai sumber kehidupan, melainkan berubah menjadi ladang eksploitasi brutal. Alat berat diduga melenggang kangkung dan meraung tanpa jeda, mengeruk isi perut sungai secara terang-terangan, seolah hukum tak pernah ada di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang Galian C ini diduga kuat ilegal. Tidak terlihat adanya dokumen resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), maupun Izin Operasi Produksi. Namun anehnya, praktik ini terus berjalan mulus tanpa tindakan tegas dari aparat.
Situasi tersebut memunculkan satu pertanyaan mendasar: siapa yang berani bermain di balik tambang ilegal sebesar ini?
Di tengah derasnya sorotan publik, mencuat nama seorang pengusaha berinisial HH. Informasi yang beredar di masyarakat menyebut, sosok ini diduga memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan di Soppeng, bahkan dikaitkan dengan relasi keluarga pejabat daerah.
Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar tambang ilegal, melainkan potret nyata dugaan kolusi antara kepentingan bisnis dan kekuasaan.
Kecurigaan publik semakin mengeras setelah terjadi mutasi mendadak terhadap Lurah Salokaraja. Pergeseran jabatan ini dinilai tidak wajar dan diduga berkaitan dengan konflik kepentingan di balik polemik tambang.
Diwawancarai, Akwan Annas, warga yang menampung aspirasi masyarakat, mengingatkan bahwa informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan secara hukum.
“Informasi terkait keterlibatan inisial HH tersebut masih bersifat dugaan dan belum terverifikasi. Ini membutuhkan klarifikasi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Yang pasti, aduan warga ini perlu segera ditindaklanjuti oleh APH,” tegasnya dikutip dari adhyaksadigital.com, Sabtu (02/05/2026)
Namun peringatan itu, kata sumber, tidak meredam kemarahan publik. Sebaliknya, tekanan justru meningkat karena pemerintah daerah dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan.








