Pria di Maros curi motor modus minta uang tumpangan pulang kampung

Berita42 Views

jejakterkini.online – Pria bernama Apriansyah (36) ditangkap usai melakukan pencurian motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta tolong diberikan tumpangan untuk pulang kampung.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan mengatakan pelaku ditangkap di halaman Masjid Ma’rang, Jalan Poros Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Senin (4/5). Pelaku dibekuk saat hendak menjual motor curian tersebut.

“Tim Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polres Pangkep melakukan penangkapan pelaku pencurian motor. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar AKP Ridwan kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ridwan menjelaskan aksi pelaku terjadi di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu korban pria berinisial SSR sempat didatangi pelaku yang berpura-pura meminta bantuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *