SATLANTAS MAKASSAR TAMPILKAN PELAYANAN MODERN DAN TRANSPARAN DALAM PENGURUSAN “SIM” TANPA PUNGLI

Jejak terkini.online | Makassar –Gebrakan pelayanan publik kembali digaungkan! Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar di bawah komando Kasat Lantas Siska Dwimarita Susanti, S.E., M.Si. menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Senin, 04/05/2026

 

 

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik bukan sekadar jargon dimana dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru di Satpas Polrestabes Makassar wilayah Batua, seluruh bentuk biaya di luar ketentuan resmi dilarang keras.

 

“Tidak boleh ada biaya tambahan di luar yang sudah ditetapkan. Jika masyarakat menemukan hal yang tidak sesuai, silakan laporkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami menuju pelayanan prima,” tegas Siska.

 

Transformasi Pelayanan: Lebih Nyaman, Lebih Mudah, Lebih Terbuka

 

Tak hanya soal ketegasan, inovasi pelayanan juga menjadi sorotan. Unit Regident Satlantas Polrestabes Makassar kini menghadirkan berbagai peningkatan signifikan, mulai dari:

 

1.Sistem antrean otomatis

2.Ruang pelayanan yang lebih nyaman

3.Transparansi proses dari awal hingga akhir

4.Hingga video tutorial panduan pengurusan SIM terbaru untuk semua golongan: SIM A, B, C, D, hingga SIM Umum

 

Semua ini dirancang untuk meminimalisir kebingungan masyarakat sekaligus menutup celah praktik percaloan dan penguatan liat (Pungli),

Alur Jelas, Tanpa Celah “Jalan Belakang”

 

Proses pengurusan SIM kini dibuat sistematis dan terukur:

-Pemeriksaan Berkas Awal

-Fotokopi KTP aktif

-SIM lama (untuk perpanjangan)

-Surat keterangan sehat

-Hasil tes psikologi

-Verifikasi & Nomor Antrean Otomatis

-Entry Data & Identifikasi

-Sidik jari

-Tanda tangan digital

-Ujian Teori & Praktik

-Disediakan coaching clinic bagi yang belum lulus praktik

-Pembayaran PNBP & Penerbitan SIM

 

“Bagi yang belum lulus ujian praktik, kami siapkan layanan pembinaan (coaching clinic) agar pemohon bisa belajar dan mencoba kembali,” jelas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed