Jejakterkini.Online Makassar, Polrestabes Makassar melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) mulai membuka layanan penerbitan SIM C1 bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin besar atau motor gede (moge) di Kota Makassar.
Layanan tersebut diperuntukkan khusus bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Kehadiran layanan SIM C1 ini merupakan bentuk respons atas meningkatnya jumlah dan minat masyarakat pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar di wilayah Kota Makassar.
Meskipun peluncuran resmi layanan SIM C1 dijadwalkan berlangsung pekan depan, masyarakat saat ini sudah dapat mengakses layanan tersebut di Satpas SIM Polrestabes Makassar.
Kasatlantas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwi Marita Susanti, Rabu (20/5/2026), mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh prosedur serta fasilitas pendukung guna melayani pemohon SIM C1.
“Minggu depan akan dilaunching SIM C1, namun layanan Satpas SIM kami sudah dapat melayani pemohon SIM sepeda motor berkapasitas CC tinggi tersebut,” ujarnya.
Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel itu menegaskan bahwa layanan SIM C1 bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus penertiban administrasi bagi pengendara motor gede.
Adapun persyaratan umum bagi pemohon SIM C1 yakni telah memiliki SIM C biasa, membawa KTP elektronik asli yang masih berlaku, serta berusia minimal 18 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan membawa kendaraan uji dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc beserta STNK kendaraan. Pemohon turut diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Bagi pemohon baru, tahapan ujian meliputi pemeriksaan mata, tes teori terkait peraturan lalu lintas, hingga tes praktik mengendarai sepeda motor sesuai klasifikasi SIM C1.
Proses penerbitan SIM dilakukan langsung di Satpas SIM Polrestabes Makassar, dimulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan tes teori menggunakan perangkat ujian yang telah disediakan, hingga tes praktik di area khusus yang telah disesuaikan untuk kendaraan kapasitas menengah hingga tinggi.
Apabila seluruh tahapan dinyatakan lulus, maka SIM C1 akan diterbitkan langsung di lokasi pelayanan.
Pihak Satpas SIM juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal ujian serta membawa perlengkapan berkendara yang lengkap saat mengikuti tes praktik demi keselamatan dan kelancaran proses penerbitan SIM.







