Makassar, jejakterkini.online–
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudzman Sulsel terhadap empat SMA yang ada di Kota Makassar yakni SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 11 Makassar, ditemukan dugaan pelanggaran pada Proses PPDB Jalur Zonasi yang dilaksanakan Juli lalu.
Ismu dari Ombudzman Sulsel mengungkapkan jika berdasarkan aduan dari Masyarakat, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ke empat sekolah tadi. Hasilnya, terdapat 99 Siswa yang bermasalah dari total 720 siswa yang lulus pada jalur Zonasi di empat Sekolah Negeri tersebut.
“Ada 99 data siswa yang bermasalah”. Ujar Ismu. Ia pun merinci di SMAN 2 Makassar ada 36 siswa lulus dan bermasalah, di SMAN 3, ada 16 orang, lalu 30 orang siswa di SMAN 5, menyusul 17 Siswa di SMAN 11.
Kepada Pewarta dalam Jumpa Pers yang digelar Ombudzman Sulsel pada Rabu, (16/8/2023) di kantornya, Ismu Iskandar selaku Kepala Perwakilan Ombudzman RI Provinsi Sulsel, Ismu mebjelaskan jika bentuk pelanggaran yang teridentifikasi adalah adanya rekayasa data kependudukan yang dilakukan oleh oknum orang tua wali siswa.
” Kart Keluarganya dicetak baru tapi anak yang di dalam atau calon siswa itu sudah lebih dari setahun”. Ujarnya.
Lanjut Ismu, ada pula peserta didik masuk dalam Kartu Keluarga yang teridentifikasi mengedit KK. Dengan temuan ini kata Ismu telah menguatkan fakta bahwa sistem informasi berbasis online maupun sistem verifikasi manual tidak berjalan semestinya. Mengingat jumlahnya yang tidak sedikit dan telah merugikan calon peserta didik lain yang lebih berhak masuk dan diterima di sekolah tersebut.
Soal titipan dari Pejabat atau intervensi luar, Ismu enggan berkomentar jauh.
“Sejauh ini belum ada yamh spesifik soal intervensi Pejabat, namun tidak dipungkiri kemungkinan itu ada, hanya saja pihaknya belum melakukan pendalaman dan baru berfokus pada laporan yang masuk ke Ombudzman Sulsel.






