jejakterkini.online – Kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi berulang di sejumlah daerah sejak program tersebut berjalan. Namun, proses hukum terhadap sejumlah kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Tempo menyoroti proses hukum kasus-kasus keracunan MBG yang disebut mandek di kantor polisi sejak 2025. Kondisi ini menjadi sorotan karena jumlah kasus gangguan kesehatan akibat makanan MBG terus bermunculan di berbagai daerah.
Sejumlah kasus sebelumnya telah dilaporkan atau ditangani aparat kepolisian. Namun, tidak seluruhnya berujung pada penetapan tersangka. Dalam beberapa perkara, polisi masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan sampel makanan, hingga menunggu hasil uji laboratorium.
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus keracunan MBG. Artinya, ada tidaknya pihak yang bertanggung jawab secara pidana harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti.
Sorotan terhadap lambannya proses hukum tersebut muncul ketika kasus dugaan keracunan MBG kembali terjadi di sejumlah daerah pada 2026. Publik pun mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara-perkara lama dan apakah ada pihak yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban secara pidana.







