Ketua AMMB Maros Jangan Mudah Terprovokasi, Damai Itu Indah

Jejakterkini.Online MAROS — Ketua Aliansi Masyarakat Maros Bersatu (AMMB), Rudi Dg Ruma, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak warga yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib.

“Boleh kita penyampaian pendapat di depan umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, tapi jangan sampai anarkis dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” ucap Rudi Dg Ruma di Cafe Justice, Sabtu (30/8/2025).

Ia menegaskan, aksi penyampaian aspirasi sah dilakukan di ruang publik, termasuk di lapangan. Namun, masyarakat diminta tetap mengedepankan kedamaian.

“Demi masyarakat, mari kita dukung teman-teman di lapangan untuk menyampaikan pendapatnya, tapi aksi itu jangan sampai diwarnai dengan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Mari kita sama-sama jaga Kabupaten Maros, damai itu indah, masyarakat tenang,” imbuhnya.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan kritik kepada pemerintah pusat dan DPR agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.

“Kalau ada keluhan masyarakat jangan tinggal diam, segera ditindaklanjuti. Itu lah gunanya kamu sebagai perwakilan rakyat di pusat, jangan selalu buat keputusan yang dapat merugikan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait izin tambang. Ia berharap pemerintah dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pengelola tambang galian C atau tanah urug.

“Harapan kami izin tambangnya dilegalkan, jangan dipersulit. Kalau dikelola langsung oleh masyarakat, tentu akan membuat sejahtera. Masyarakat sejahtera, Indonesia maju,” tutup Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *