Jejakterkini.Online Seorang siswa SMA berinisial AR (16) diamankan polisi saat mengikuti aksi demonstrasi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Remaja berseragam sekolah itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit, busur, dan lima anak panah di dalam tasnya.
Penangkapan terjadi ketika mahasiswa menggelar aksi di depan Mapolres Pangkep, Senin (1/9/2025). AR ditangkap sekitar 50 meter dari titik kumpul massa dengan mengenakan seragam putih abu-abu dan jaket hitam.
“Benar, kami mengamankan seorang pelajar berinisial AR karena membawa celurit, busur, dan lima batang anak panah,” ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran.
Polisi awalnya mencurigai gerak-gerik AR yang tampak mencolok di sekitar lokasi unjuk rasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam dalam ransel yang dibawanya.
“Anggota yang curiga langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan celurit serta busur dari dalam tasnya,” ungkap Imran.
Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Pangkep. Polisi mendalami motifnya membawa senjata tajam ke lokasi aksi mahasiswa.
“Motifnya sementara dalam penyelidikan. Untuk sementara dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat,” tegas Imran.







