Jejakterkini.Online PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep berhasil meraih sertifikasi level 3 untuk Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP), Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (KAPIP), dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Pencapaian ini dinilai sebagai wujud komitmen Pemkab Pangkep dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Daerah Kabupaten Pangkep, Drs. Bachtiar, M.Si., CGCAE., FRMP., CGRA, menegaskan raihan tersebut mencerminkan keseriusan Pemkab Pangkep dalam membangun pengawasan yang mandiri dan profesional.
“Raihan sertifikasi level 3 ini menunjukkan komitmen Pemda Pangkep untuk mewujudkan sistem pengendalian internal yang baik.
Membangun pengawasan yang berintegritas, independen dan profesional serta manajemen risiko yang mengawal proses perencanaan sampai evaluasi secara efektif dan efisien,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/9/2025).
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, Ak., M.Ak., CA., QRMP., CSRS., CGRM., CGCAE, turut mengapresiasi langkah Pemkab Pangkep.
“Kami melihat Pemkab Pangkep serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Sertifikasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi dasar penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Rasono.
Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, juga menyampaikan kebanggaannya.
“Ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah. Saya berharap capaian ini tidak berhenti hanya pada sertifikat, tetapi benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Penyerahan sertifikasi dilakukan langsung oleh Rasono didampingi Korwas APD 2, Indra Kurniawan, Ak., serta tim humas BPKP.
Dengan capaian ini, Pemkab Pangkep diharapkan mampu mengawal program nasional sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.







