Jejakterkini.Online Makassar, Sulawesi Selatan – Seorang remaja perempuan berinisial R (15) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh delapan pemuda di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pada Selasa dini hari (09/12/2025). Kepolisian dari Resmob Polsek Mariso telah mengamankan enam orang tersangka, yaitu MK (18), AH (18), AAS (21), MF (19), S (19), dan seorang perempuan berinisial DD. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pencarian, masing-masing berinisial A, I, dan I.
Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban diundang oleh DD melalui Instagram untuk datang ke lokasi dan menemani tidur. Korban tiba sekitar pukul 02.00 dini hari dengan menggunakan jasa ojek online. Setibanya di lokasi, korban mendapati delapan pemuda yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut Aris, pesta minuman keras tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban. Motif sementara yang terungkap adalah pengaruh minuman keras dan kesempatan yang dimanfaatkan oleh para pelaku. Kompol Aris menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara korban dengan para pelaku, kecuali pertemanan dengan DD.
Proses penanganan kasus ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai prosedur khusus penanganan anak. Saat ini, para terduga pelaku akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum guna melengkapi alat bukti penyidikan.













