jejakterkini.online – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di
wilayah Kota Palopo, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, dengan dilaksanakan pemusnahan sebuah granat nanas yang diduga merupakan peninggalan masa perang zaman Belanda.
Kegiatan tersebut berlangsung di area Perkuburan Islam Lebang, Jalan Lasaktia, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Pemusnahan granat dilakukan oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakasubden Jibom Detasemen Gegana, IPTU Syahril, didampingi empat personel Gegana lainnya.







