Tampang jaksa gadungan ditangkap Kejati Sulsel modus hentikan kasus korupsi

Berita81 Views

Jejakterkini.online — Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pria jaksa gadungan berinisial AM alias Pung usai memeras korbannya dengan modus bisa hentikan perkara korupsi. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat beraksi.

Tampang AM terlihat jelas saat digelandang ke Rutan Makassar, Sabtu (9/1/2025) pagi. Pelaku tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang dengan digiring penyidik Kejati Sulsel.

AM terlihat berperawakan brewok dengan kumis tebal. Dia tampak sesekali menunduk menyapa orang sekitar koridor Kejati Sulsel saat berjalan menuju mobil tahanan.

“Kejati Sulsel telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang jaksa gadungan AM alias Pung,” kata Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2025).

Didik menyebut AM ditangkap bersama seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1). Kedua tersangka diduga menipu korbannya dengan modus bisa hentikan perkara tindak pidana korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *