Wartawan Diketuk, Pintu Dikunci: Sikap Kepala UPT SPF SMPN 27 Makassar Disorot

Sorotan7 Views

JejakTerkini.online | Makassar — Insiden kurang menyenangkan dialami sejumlah wartawan saat hendak melakukan konfirmasi di UPT SPF SMP Negeri 27 Makassar yang berlokasi di Jl. Dg. Tata Komp. Hartaco Indah No.99, Parang Tambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para jurnalis mengaku merasa tersinggung setelah pintu ruangan kepala sekolah yang mereka ketuk justru dikunci dari dalam tanpa ada respons yang jelas.

 

 

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan datang untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang tengah menjadi perhatian publik terkait kondisi dan manajemen sekolah. Sesuai dengan prosedur jurnalistik, para wartawan terlebih dahulu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan secara sopan.

 

Namun, alih-alih mendapatkan sambutan atau kesempatan untuk melakukan wawancara, mereka justru dihadapkan pada sikap yang dinilai tidak kooperatif. Beberapa wartawan mengaku sempat mendengar aktivitas di dalam ruangan, tetapi pintu tetap tidak dibuka, bahkan kemudian dikunci.

 

“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi, bukan untuk mencari masalah. Tapi respons seperti ini tentu sangat disayangkan,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

 

Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih pejabat publik seperti kepala UPT sekolah seharusnya bersedia memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat. Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

 

Kejadian ini pun memicu reaksi dari sejumlah insan pers di Makassar. Mereka berharap pihak sekolah, khususnya Kepala UPT SPF SMPN 27, dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka dan profesional dalam menghadapi media.

 

Selain itu, para jurnalis juga mengingatkan bahwa komunikasi yang baik antara institusi pendidikan dan media sangat penting demi menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat. Tindakan menghindar atau menutup diri justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala UPT SPF SMPN 27 Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan oleh pihak wartawan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sikap terbuka dan profesional dari setiap pejabat publik, khususnya di sektor pendidikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tetap menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra informasi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *