May Day 2026: Deli Serdang Jadi Episentrum Perlawanan Nasional; Rakyat Bongkar Skandal NIK Ganda Pejabat, Mafia Tanah, dan Korupsi Pendidikan

Berita20 Views

jejakterkini.online – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini di Sumatera Utara berubah menjadi panggung eskalasi perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi struktural dan mafia tanah. Koalisi Masyarakat Sipil, Aliansi Buruh, dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana BOS menyatukan kekuatan untuk membongkar tiga skandal besar di Deli Serdang yang melibatkan oknum legislatif pusat, daerah, hingga pejabat pendidikan.

“May Day kali ini bukan sekadar urusan upah, melainkan ujian bagi kedaulatan hak rakyat atas tanah dan anggaran pendidikan yang diduga dirampas oleh persekutuan elit politik dan modal,” tegas **Irwansyah, S.H.**, praktisi hukum tim pembela rakyat.

#TIGA SKANDAL BESAR: “POTRET KEBANGKRUTAN MORAL PEJABAT”

#### 1. Skandal NIK Ganda & Mafia Tanah DPR RI (Sihar P.H. Sitorus)

Kasus penyerobotan tanah milik rakyat kecil, **Legiman Pranata**, seluas 8.580 m^2 di Desa Sei Semayang menjadi sorotan utama. Oknum Anggota DPR RI, **Sihar P.H. Sitorus (SPHS)**, diduga kuat menggunakan **Identitas Ganda (NIK Ganda)** dalam kurun waktu 2008–2020 untuk memanipulasi dokumen hukum guna menerbitkan SHM No. 477 yang tumpang tindih dengan hak sah rakyat.

2. Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubuk Pakam & Rumah “Istana”

Ratusan massa menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menuntut pencopotan Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam. Dana BOS yang seharusnya untuk siswa diduga dikorupsi hingga ratusan juta rupiah untuk membangun rumah mewah bagaikan istana di kawasan Tanjung Morawa. Dokumen bukti indikasi korupsi telah resmi diserahkan ke pihak Pemprovsu dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

3. Arogansi Vila Mewah “Bodong” Oknum DPRD Deli Serdang

Ditemukan bangunan mewah menyerupai vila milik **oknum Anggota DPRD Deli Serdang berinisial PP** di Jalan Arteri Gang Proyo, Desa Buntu Bedimbar, yang diduga kuat **tidak memiliki izin (PBG/IMB)**. Hal ini dianggap sebagai bentuk nyata arogansi pejabat yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun “kebal” dari penertiban Satpol PP.

#LANDASAN HUKUM & ANCAMAN PIDANA BERLAPIS

Tim Hukum Irwansyah, S.H. menegaskan akan menjerat para pelaku dengan instrumen hukum berikut:

**A. Pelanggaran Administrasi Kependudukan & Pemalsuan (Kasus Tanah):**

* **Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013:** Manipulasi data kependudukan (Ancaman 6 tahun penjara).

* **Pasal 263 & 266 KUHP:** Pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik (Ancaman hingga 7 tahun penjara).

* **Pasal 385 KUHP (Stellionaat):** Penyerobotan lahan secara ilegal.

**B. Tindak Pidana Korupsi & Pencucian Uang (Kasus Dana BOS):**

* **Pasal 2 & 3 UU Tipikor (No. 31/1999 jo No. 20/2001):** Menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri dan merugikan negara (Ancaman maksimal seumur hidup).

* **UU No. 8 Tahun 2010 (TPPU):** Penempatan hasil korupsi ke dalam aset bangunan mewah (Mekanisme penyitaan aset).

**C. Pelanggaran Tata Ruang & Bangunan (Vila Mewah):**

* **UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) & Perda Deli Serdang:** Kewajiban PBG. Pelanggaran dapat berujung pada **perintah pembongkaran paksa** dan denda administratif berat.

### TUNTUTAN UTAMA AKSI MAY DAY 2026:

1. **Mabes Polri:** Mendesak Irwasum segera mengambil alih kasus Legiman dari Polda Sumut demi menjamin transparansi.

2. **MKD DPR RI:** Segera sidangkan pelanggaran etik berat Sihar P.H. Sitorus terkait skandal NIK Ganda.

3. **Gubsu & Kejati Sumut:** Copot Kepsek SMKN 1 Lubuk Pakam dan usut tuntas aliran dana BOS yang mengalir ke aset pribadi.

4. **Bupati Deli Serdang:** Segel dan bongkar bangunan mewah milik oknum DPRD PP jika terbukti tanpa izin, sebagai bukti hukum tidak tumpul ke atas.

5. **Presiden Prabowo:** Wujudkan jargon “Potong Kepala” bagi pejabat pelindung mafia tanah dan koruptor dana pendidikan.

> *”Hukum sedang diuji. Jika anggota DPR RI dan pejabat daerah bisa merampas hak rakyat tanpa tersentuh, maka hancurlah kepercayaan publik. Kami tidak akan berhenti hingga keadilan rakyat dikembalikan dan para ‘Penjahat Administrasi’ ini dipenjara!”* — **Irwansyah, S.H.**

>

Narahubung Media:

**Tim Advokasi Rakyat Deli Serdang & Aliansi Masyarakat Peduli Dana BOS

May Day 2026: Deli Serdang Jadi Episentrum Perlawanan Nasional; Rakyat Bongkar Skandal NIK Ganda Pejabat, Mafia Tanah, dan Korupsi Pendidikan

*”May Day 2026: Deli Serdang Jadi Episentrum Perlawanan Nasional; Rakyat Bongkar Ska

ndal NIK Ganda Pejabat, Mafia Tanah, dan Korupsi Pendidikan”*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *