jejakterkini.online – PT. Andika Media Perkasa membantah keras berbagai tudingan yang menyeret nama perusahaan media tersebut terkait pemberitaan terhadap salah satu oknum wartawati berinisial Kul Indah di wilayah Makassar dan Gowa. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan tetap mengedepankan kaidah pers, profesionalisme, serta tidak memiliki niat untuk melakukan fitnah maupun menyerang pribadi tertentu.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan insan pers beberapa waktu terakhir. Manajemen PT. Andika Media Perkasa menyebut bahwa pihaknya selama ini berkomitmen menjaga independensi media serta menghormati kode etik jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan.
Menurut pihak perusahaan, seluruh jajaran redaksi bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam dunia jurnalistik. Mereka juga menegaskan bahwa pimpinan redaksi maupun awak media di bawah naungan perusahaan tidak pernah mengarahkan pemberitaan untuk menjatuhkan pihak tertentu secara personal.
“Media memiliki fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang. Karena itu kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang menggiring opini seolah-olah perusahaan kami melakukan fitnah,” ujar salah satu perwakilan PT. Andika Media Perkasa saat memberikan keterangan di Makassar.
Pihak perusahaan juga menilai bahwa dinamika di dunia pers merupakan hal yang biasa, namun tidak seharusnya berkembang menjadi konflik personal yang dapat mencederai citra profesi wartawan. Mereka berharap seluruh insan pers di Makassar dan Gowa tetap menjaga solidaritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain itu, sejumlah wartawan dan wartawati yang disebut berada di lingkungan perusahaan mengaku tidak nyaman dengan munculnya berbagai polemik yang dinilai dapat memperkeruh hubungan antarmedia. Mereka meminta agar seluruh pihak lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan maupun membuat konten di ruang publik.
“Jangan sampai persoalan pribadi dibawa ke ranah publik dan membuat citra wartawan menjadi buruk di mata masyarakat. Profesi ini harus dijaga marwahnya,” ungkap salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
PT. Andika Media Perkasa juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan. Menurut mereka, mekanisme hak jawab dan klarifikasi merupakan langkah yang lebih tepat dibanding saling menyerang melalui opini yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan secara profesional dan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Mereka berharap situasi yang berkembang tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan secara dewasa.
Pihak perusahaan juga menilai bahwa dunia jurnalistik saat ini menghadapi tantangan besar di era digital, terutama maraknya informasi yang belum tentu terverifikasi. Karena itu, media diminta tetap menjaga akurasi, keseimbangan berita, dan etika profesi agar kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terjaga.
Di akhir keterangannya, PT. Andika Media Perkasa kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional, independen, serta sesuai dengan aturan hukum dan kode etik pers yang berlaku di Indonesia.











