Jejakterkini.Online Gowa, Suasana mencekam menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, pada Jumat siang (29/5/2026). Fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut dilanda kebakaran hebat tepat saat masyarakat tengah melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat jelas dari berbagai titik, bahkan hingga ke pemukiman warga di sekitar lokasi rumah sakit. Kobaran api yang ganas tampak melahap sisi samping bangunan rumah sakit, yang diketahui merupakan area gudang penyimpanan barang.
Peristiwa ini memicu kepanikan luar biasa di lingkungan rumah sakit. Pasien yang sedang menjalani perawatan, pengunjung, serta seluruh tenaga medis segera berhamburan keluar bangunan untuk menyelamatkan diri. Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan upaya evakuasi yang berlangsung cepat di tengah kepungan asap tebal.
Salah seorang warga di lokasi kejadian menuturkan bahwa api membesar dengan sangat cepat. “Saat kami baru saja selesai salat, terdengar teriakan ada kebakaran. Ternyata api berasal dari area gudang di sisi samping bangunan utama,” ungkap warga tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Dg Sayu, yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) di RSUD Syekh Yusuf, api diduga berasal dari korsleting listrik.
”Awalnya terlihat percikan api dari kabel listrik, kemudian api langsung membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan gudang,” ujar Dg Sayu saat memberikan kesaksian. Diduga, api cepat membesar karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gudang tersebut
Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran, termasuk bantuan dari Makassar, segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Puluhan petugas berjibaku melawan kobaran api agar tidak merembet lebih jauh ke area layanan medis utama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penanganan di lokasi kejadian. Belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun total kerugian materiil akibat insiden ini.
Aparat kepolisian bersama pihak rumah sakit masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait dampak kerusakan fasilitas.







