Peran Nyata Dalam Pemberantasan Narkotika Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Jaringan Narkotika Internasional

Jejakterkini.Online Makassar-07/07/2026 – Jeli dan tegas dalam memberantas Narkoba, Bea Cukai Makassar melakukan Joint Analysis dan Joint Operation bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, yang kali ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan pelaku berinisial MA berjenis kelamin laki-laki bersamaan dengan barang bukti berupa Methamphetamine/Sabu dengan total berat bruto sebesar ±1.000 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,2M.

Lebih lanjut Martha, menjelaskan, bahwa penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar dan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG). Setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa Narkotika.

Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan adanya kegiatan penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang disembunyikan dengan metode body strapping yaitu 2 bungkusan ditempelkan pada paha depan dan 2 bungkusan lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang. Telah dilaksanakan pengujian awal menggunakan NIK (Narcotics Identification Kil) dan diperoleh hasil positif Narkotika Gol. I jenis Methamphetamine.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh sinergi dan kerja sama erat dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dalam rangka membongkar jaringan narkotika internasional.

Dari pengembangan melalui controlled delivery kepada penerima paket yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial P dan MT berjenis kelamin laki-laki Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari keberhasilan operasi gabungan ini ditaksir berhasil menyelamatkan sebanyak ±5.000 Jiwa generasi bangsa dan berpotensi terhadap penghematan anggaran negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp7,9M. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum lainnya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur internasional dan terorganisir.

Dengan penindakan kasus jaringan narkotika internasional tersebut, semakin meningkatkan kewaspadaan kepada kita semua untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan. nasional, memberantas kejahatan transnasional, serta mengoptimalkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah kerja guna mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Kegiatan koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk perwujudan komitmen Bea Cukai khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Makassar dalam mengupayakan kerja sama antar lembaga yang produktif, khususnya di bidang pengawasan terhadap NPP.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin dalam pengungkapan kasus ini. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita.

Keberhasilan baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia di dalam ASTA CITA ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba demi mencapai Indonesia Emas 2045.” ujar Martha. Ke depan, Bea Cukai Makassar akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

Mari kita jadikan pemberantasan narkotika sebagai tanggung jawab bersama, keberhasilan melindungi Indonesia dari ancaman narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum melainkan dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga generasi penerus bangsa dari kejahatan narkotika dan mewujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *